Stunting, kondisi gagal tumbuh pada anak akibat kekurangan gizi kronis, masih menjadi permasalahan serius di Indonesia, tak terkecuali di Sumatera Utara. Untuk mengatasi tantangan ini, berbagai program penanganan stunting terus digalakkan dengan pendekatan kolaboratif. Program penanganan stunting di Sumatera Utara bukan hanya tanggung jawab satu pihak, melainkan memerlukan sinergi antara pemerintah, masyarakat, swasta, dan berbagai elemen lainnya demi memastikan masa depan anak-anak yang lebih sehat dan cerdas.
Program penanganan stunting di Sumut mencakup berbagai intervensi, baik spesifik maupun sensitif. Intervensi spesifik berfokus pada asupan gizi langsung kepada ibu hamil dan anak di bawah dua tahun (Baduta), seperti pemberian makanan tambahan, suplementasi zat besi, dan ASI eksklusif. Sementara itu, intervensi sensitif berkaitan dengan faktor-faktor pendukung lainnya, seperti sanitasi lingkungan, akses air bersih, edukasi pola asuh, dan akses layanan kesehatan dasar. Kedua jenis intervensi ini harus berjalan seiring untuk mencapai hasil optimal.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah menjadikan percepatan penurunan stunting sebagai salah satu prioritas utama. Melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tingkat provinsi hingga desa/kelurahan, berbagai kegiatan diorganisir. Salah satu inisiatif penting adalah pendampingan keluarga berisiko stunting oleh tim pendamping keluarga (TPK) yang terdiri dari bidan, kader PKK, dan kader KB. TPK ini bertugas melakukan edukasi, pemantauan gizi, dan merujuk kasus yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Kolaborasi dalam program penanganan stunting ini juga melibatkan peran aktif dari berbagai pihak. Institusi pendidikan, misalnya, dapat berperan dalam riset dan pengembangan inovasi pangan lokal bergizi. Swasta dapat berkontribusi melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) berupa penyaluran bantuan gizi atau pembangunan fasilitas sanitasi. Organisasi masyarakat sipil dan tokoh agama juga memiliki peran penting dalam menyebarkan informasi dan kesadaran akan pentingnya gizi dan pola asuh yang benar.
Pada rapat koordinasi lintas sektor terkait percepatan penurunan stunting di Provinsi Sumatera Utara yang digelar pada hari Rabu, 5 April 2023, pukul 09.00 WIB, di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, Bapak dr. Alwi Mujahit Hasibuan, menjelaskan, “Penurunan angka stunting memerlukan kerja sama erat dari semua pihak. Target kami untuk mencapai angka 14% pada tahun 2024 hanya bisa tercapai dengan kolaborasi yang kuat.” Data terakhir dari Posyandu di Kecamatan Medan Marelan pada 1 Juni 2025 menunjukkan adanya penurunan kasus stunting di wilayah tersebut setelah program penanganan gizi digencarkan.
Dengan semangat kolaborasi yang kuat dan implementasi program penanganan yang terencana, Sumatera Utara optimis dapat menciptakan generasi emas yang bebas stunting, memiliki tumbuh kembang optimal, dan siap menyongsong masa depan yang lebih cerah.
