FAKTA SUMUT

Fakta Kuat dari Tanah Batak

Pria Bacok Keluarganya Akibat Sering Disindir di Sumut

Sebuah insiden kekerasan dalam keluarga yang tragis terjadi di Sumatera Utara, ketika seorang pria bacok keluarganya sendiri. Motif di balik tindakan keji ini diduga kuat adalah sakit hati akibat sering disindir dan direndahkan. Kasus pria bacok keluarganya ini menambah catatan kelam tentang konflik internal yang berujung pada kekerasan fatal dan menyoroti pentingnya penanganan masalah emosi serta komunikasi dalam rumah tangga.

Peristiwa mengerikan ini dilaporkan terjadi pada hari Rabu, 4 Juni 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, di sebuah desa terpencil di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Korban adalah tiga anggota keluarga pelaku, yaitu ibu kandung berinisial M (65), kakak ipar berinisial R (40), dan keponakan berinisial D (12). Pelaku, seorang pria berinisial S (30), diduga menyerang ketiga korban dengan senjata tajam setelah terjadi cekcok mulut.

Menurut keterangan dari tetangga dan hasil penyelidikan awal kepolisian, pelaku S sudah lama dikenal memiliki masalah emosional dan sering merasa tidak dihargai oleh keluarganya. Seringnya sindiran atau perkataan yang menyakitkan hati diduga menumpuk menjadi dendam. Pada malam kejadian, suasana di rumah kembali memanas dengan adanya cekcok. Diduga, emosi S memuncak hingga ia gelap mata dan melakukan penganiayaan brutal yang menyebabkan ketiga korban mengalami luka serius. Saksi mata yang mendengar keributan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.

Tim dari Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat segera tiba di lokasi setelah menerima laporan dari warga pada pukul 21.45 WIB. Korban M, R, dan D yang terluka parah langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) terdekat untuk mendapatkan penanganan medis darurat. Sementara itu, pelaku S berhasil diamankan oleh petugas di rumahnya sendiri beberapa saat kemudian tanpa perlawanan berarti. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat, AKP Budi Hartono, membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku sudah kami tahan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif. Motif awal adalah sakit hati akibat sering disindir. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dan Pasal 338 KUHP jika ada korban jiwa, dengan ancaman hukuman pidana yang berat,” tegas AKP Budi Hartono pada Kamis, 5 Juni 2025. Kasus pria bacok keluarganya ini menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya menjaga lisan dan mencari solusi damai dalam setiap permasalahan keluarga.

Pria Bacok Keluarganya Akibat Sering Disindir di Sumut
Kembali ke Atas