FAKTA SUMUT

Fakta Kuat dari Tanah Batak

Narkoba Lintas Provinsi: Polisi Gagalkan Pengiriman 54 Kg Sabu Menuju Jakarta di Batubara Sumut

Peredaran narkoba di Indonesia kian meresahkan, dengan jaringan sindikat yang terus berupaya memperluas jangkauan ke berbagai wilayah. Namun, komitmen aparat dalam memberantas kejahatan ini tak pernah surut. Baru-baru ini, narkoba lintas provinsi berhasil digagalkan pengirimannya oleh kepolisian di Batubara, Sumatera Utara. Sebanyak 54 kilogram sabu yang rencananya akan diedarkan ke Jakarta berhasil disita, menandai keberhasilan besar dalam upaya memerangi peredaran barang haram tersebut.

Pengungkapan kasus besar ini bermula dari informasi intelijen yang diterima pihak kepolisian mengenai adanya upaya pengiriman sabu dalam jumlah besar dari wilayah Aceh menuju Jakarta. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, tim gabungan dari kepolisian di Batubara, Sumatera Utara, melakukan penyergapan. Operasi ini dilakukan di kawasan Kuala Tanjung, Batubara, pada Senin, 18 November 2024, di mana sebuah kendaraan yang dicurigai membawa narkotika berhasil dicegat.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap kendaraan tersebut, petugas menemukan 54 kilogram sabu yang dikemas rapi dalam tiga koper besar di bagasi mobil. Dalam operasi ini, empat orang tersangka berhasil diamankan. Mereka adalah Amrizal (26) asal Aceh, serta Suheri (39), Dicky Agustian (28), dan Jaya Andika (26) yang ketiganya berasal dari Kabupaten Deli Serdang. Para tersangka mengakui bahwa mereka baru saja mengambil barang haram tersebut dari Desa Kuala Tanjung dan berencana membawanya ke Jakarta. Penangkapan ini memperlihatkan betapa seriusnya ancaman narkoba lintas provinsi.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Batubara, AKBP Anton Wibowo, dalam keterangan pers pada Selasa, 19 November 2024, menyampaikan bahwa nilai ekonomis sabu yang berhasil disita ini mencapai puluhan miliar rupiah. “Penghargaan tinggi kami berikan kepada tim yang telah berhasil menggagalkan pengiriman narkoba lintas provinsi ini. Ini adalah bukti keseriusan kami dalam memberantas kejahatan narkotika,” ujar AKBP Anton Wibowo. Saat ini, keempat tersangka telah ditahan di Mapolres Batubara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penyelidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk dalang di balik pengiriman narkoba lintas provinsi ini. Polisi juga sedang melacak individu lain yang terlibat dalam sindikat peredaran gelap tersebut. Keberhasilan ini tidak hanya menyelamatkan puluhan ribu jiwa dari bahaya narkoba, tetapi juga menegaskan komitmen kuat aparat dalam memerangi kejahatan narkotika demi masa depan generasi bangsa.

Narkoba Lintas Provinsi: Polisi Gagalkan Pengiriman 54 Kg Sabu Menuju Jakarta di Batubara Sumut
Kembali ke Atas