FAKTA SUMUT

Fakta Kuat dari Tanah Batak

FAKTA SUMUT

Fakta Kuat dari Tanah Batak

Media Sosial dalam Membentuk Opini Publik tentang Pilkada

Media sosial Pilkada memegang peranan yang sangat dominan dalam membentuk opini publik, persepsi pemilih, serta dinamika politik menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak di Sumatera Utara. Platform digital seperti Facebook, Instagram, TikTok, dan WhatsApp menjadi sarana utama bagi para pasangan calon untuk mengampanyekan program kerja, membangun citra positif, serta berinteraksi secara langsung dengan pemilih pemula. Kecepatan penyebaran informasi di jejaring sosial memungkinkan pesan politik menjangkau jutaan warga hingga ke pelosok daerah dalam hitungan detik, sehingga mengubah pola komunikasi politik tradisional menjadi jauh lebih interaktif dan terbuka.

Media sosial Pilkada di Sumatera Utara juga membawa dampak negatif berupa maraknya penyebaran berita bohong (hoaks), ujaran kebencian, dan narasi politik identitas yang berpotensi memecah belah kerukunan warga. Sifat media sosial yang anonim dan beralgoritma tertutup sering kali dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan kampanye hitam demi menjatuhkan reputasi calon lawan. Gesekan opini di kolom komentar antar-pendukung calon dapat dengan mudah memicu ketegangan sosial di dunia nyata jika tidak diimbangi dengan literasi digital yang memadai. Kondisi ini menuntut pengawasan ketat dari penyelenggara pemilu.

Pemerintah daerah, KPU, Bawaslu, bersama pihak kepolisian di Sumatera Utara terus mengupayakan berbagai langkah pencegahan melalui pembentukan tim patroli siber dan penguatan edukasi literasi media bagi pemilih muda. Kolaborasi dengan para pembuat konten (content creator) dan tokoh masyarakat lokal dilakukan untuk membanjiri ruang digital dengan konten-konten edukatif yang mengusung narasi damai, bijak, dan toleran. Media sosial didorong agar kembali pada fungsi utamanya sebagai wadah diskusi program pembangunan kota secara sehat, rasional, dan beradab demi kemajuan bersama seluruh warga daerah.

Secara keseluruhan, pemanfaatan platform jejaring digital dalam kontestasi politik lokal di Sumatera Utara merupakan pisau bermata dua yang memerlukan tata kelola bijak dari seluruh elemen masyarakat. Penggunaan jejaring sosial secara sehat dan bertanggung jawab terbukti mampu meningkatkan partisipasi aktif warga dalam mengawal jalannya demokrasi. Komitmen untuk menjaga iklim digital yang kondusif, bersih, dan informatif dipastikan akan terus ditingkatkan guna mewujudkan pelaksanaan Pilkada Serentak di Sumatera Utara yang damai, jujur, dan bermartabat.

Media Sosial dalam Membentuk Opini Publik tentang Pilkada
Kembali ke Atas