Dalam rangkaian panjang adat pernikahan Batak, terdapat sebuah tahapan penting yang disebut Martumpol. Ini adalah upacara pra-pernikahan yang biasanya diselenggarakan di depan gereja, menjadi momen di mana pasangan calon pengantin mengikrarkan janji di hadapan majelis gereja, keluarga besar dari kedua belah pihak, dan jemaat. Martumpol bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk pengesahan dan pengumuman niat suci kedua calon mempelai untuk menikah secara gerejawi dan adat. Upacara ini juga menjadi ajang perkenalan dan silaturahmi yang lebih erat antar keluarga besar. Menurut catatan Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Distrik X, Tapanuli Utara, yang diterbitkan pada Mei 2025, pelaksanaan Martumpol merupakan syarat wajib sebelum pemberkatan pernikahan.
Secara harfiah, “Martumpol” berarti “bertunangan” atau “saling berjanji” di hadapan banyak orang. Dalam pelaksanaannya, calon pengantin pria dan wanita akan duduk di bangku paling depan gereja, didampingi oleh orang tua dan perwakilan keluarga. Pendeta akan memimpin jalannya ibadah, memberikan khotbah, dan meminta kedua calon mempelai untuk menyatakan kesungguhan hati mereka untuk menikah. Mereka akan ditanya apakah mereka bersedia menerima pasangan mereka apa adanya, dan apakah mereka akan setia hingga maut memisahkan. Jawaban “ya” dari keduanya menjadi inti dari upacara ini.
Setelah pengikraran janji, biasanya dilanjutkan dengan penandatanganan surat pernyataan oleh calon pengantin, saksi, dan majelis gereja. Momen ini seringkali disaksikan oleh ratusan tamu undangan, termasuk anggota jemaat, keluarga jauh, dan sahabat. Setelah ibadah di gereja selesai, rombongan keluarga biasanya akan melanjutkan acara dengan ramah tamah atau makan bersama di tempat yang sudah ditentukan, di mana ada kesempatan bagi kedua belah keluarga untuk saling mengenal lebih dalam dan membahas persiapan pernikahan selanjutnya. Pada tanggal 20 April 2025, sebuah upacara Martumpol yang diselenggarakan di Gereja HKBP Kebayoran Baru dihadiri oleh sekitar 300 orang, menandai antusiasme keluarga dan jemaat dalam tradisi ini.
Pentingnya Martumpol terletak pada fungsinya sebagai jembatan antara fase pertunangan dan pernikahan. Ini adalah simbol komitmen yang diucapkan di hadapan Tuhan dan jemaat, sekaligus menjadi pengumuman resmi kepada masyarakat luas tentang rencana pernikahan mereka. Melalui Martumpol, pasangan Batak tidak hanya mengikat janji satu sama lain, tetapi juga memperkuat ikatan kekeluargaan dan budaya yang telah diwariskan secara turun-temurun.
