Kepolisian Republik Indonesia kembali menorehkan prestasi gemilang dalam upaya memberantas peredaran narkotika. Sebuah jaringan narkoba skala besar yang beroperasi lintas negara, antara Sumatera Utara dan Malaysia, berhasil diungkap oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara. Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras dan koordinasi antarlembaga, menunjukkan keseriusan aparat dalam memberangus sindikat kejahatan narkotika
Operasi penangkapan ini dilaksanakan pada Jumat, 30 Mei 2025, setelah melalui proses penyelidikan mendalam dan pengintaian yang panjang. Tim khusus dari Polda Sumatera Utara berhasil meringkus tiga orang tersangka berinisial AN (40), BD (35), dan RD (42) di dua lokasi berbeda. AN dan BD ditangkap di sebuah rumah kontrakan di kawasan Deli Serdang, sementara RD diringkus saat sedang melakukan transaksi di area parkir salah satu pusat perbelanjaan di Medan. Ketiga tersangka ini diduga kuat berperan sebagai kurir dan pengendali peredaran narkoba dari Malaysia menuju Sumatera Utara. Keberhasilan mengungkap jaringan narkoba ini adalah pukulan telak bagi para bandar.
Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat total 15 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 20.000 butir. Nilai estimasi barang haram tersebut di pasar gelap diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah. Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Hari Purnomo, S.H., S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers yang digelar Sabtu, 31 Mei 2025, narkotika ini diselundupkan melalui jalur laut dan darat, memanfaatkan celah di perbatasan. “Kami akan terus kembangkan kasus ini untuk mengungkap bandar besar di balik jaringan narkoba internasional ini,” tegas Kombes Pol. Hari.
Para tersangka kini telah ditahan di Mapolda Sumatera Utara dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup. Pengungkapan jaringan narkoba ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika yang merusak. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba, demi terciptanya lingkungan yang bersih dan aman dari kejahatan narkotika.
